Diduga Dilobi Oleh Ketua MK, Arief Hidayat Buat Pengakuan: Saya Enggak Tahu

Diduga Dilobi Oleh Ketua MK, Arief Hidayat Buat Pengakuan: Saya Enggak Tahu

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku bahwa dirinya tidak pernah dilobi atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Tidak hanya itu, bahkan dirinya tidak mengetahui kebenaran adanya soal lobi-lobi tersebut.

"Saya juga enggak tahu (soal lobi). Saya enggak dilobi," ujar Arief Hidayat saat ditemui media usai menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Diperiksa MKMK Selama 1 Jam, Arief Hidayat Sebut Dirinya Disumpah Hingga Diminta Jujur

Kepada media, dia mengatakan bahwa selama perkara itu berlangsung, dirinya tidak pernah didatangi oleh siapapun. 

"Enggak, enggak tahu saya. Kalau yang lain enggak tahu. Kalau saya, enggak datangi saya," imbuhnya.

Sebelumnya, hal senada juga diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Dia membantah adanya lobi-lobi yang dilakukan oleh 8 Hakim Konstitusi pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Anwar Usman mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima lobi dari siapapun atas putusan tersebut.

BACA JUGA:Usai Anwar Usman, Giliran Arief Hidayat Diperiksa MKMK, 'Hakim Tidak Boleh Bohong, Harus Jujur!'

"Bah! Kalau begitu putusannya masa begitu, oke?" ujar Anwar Usman ditempat dan waktu yang sama.

"Enggak ada, lobi-lobi gimana? Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," tambahnya.

Lebih lanjut, terkait putusan tersebut, dia mengatakan bahwa dirinya tidak perlu mundur mengingat pengadilan yang dijalaninya adalah pengadilan norma, bukan pengadilan fakta.

"Oh tidak ada (tidak ada yang mundur dari pemeriksaan perkara 90), ini pengadilan norma, bukan pengadilan fakta," katanya.

BACA JUGA:Momen Anwar Uswan Diperiksa MKMK Terkait Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: