HAM PBB : Serangan Israel ke Jabalia Bisa Dianggap Kejahatan Perang

HAM PBB : Serangan Israel ke Jabalia Bisa Dianggap Kejahatan Perang

Warga Palestina di antara reruntuhan kamp pengungsian, Jabalia, Gaza, usai diserang oleh Israel, 31 Oktober 2023-reuters/Anas al-Shareef-

GAZA, DISWAY.ID- Kantor HAM PBB mengatakan serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di GAZA bagian utara bisa dianggap sebagai kejahatan perang

Israel menggelar serangan udara pada Selasa 31 Oktober dan Rabu 1 November ke Jabalia, kamp pengungsi terbesar di Gaza.

Kantor media Hamas di Gaza pada Kamis 2 November 2023 melaporkan, setidaknya 195 warga Palestina tewas dalam 2 serangan di Jabalia. 

BACA JUGA:Luncurkan Rudal Jarak 2000 KM ke Israel, Militan Syiah Houthi Deklarasi Perang Dukung Palestina

Sebanyak 120 orang hilang di bawah reruntuhan dengan setidaknya 777 orang terluka.

Kamp tersebut, yang berada di wilayah padat penduduk di Kota Gaza, terkena serangan rudal pada Selasa. 

Rudal itu meninggalkan lubang raksasa di tengah bangunan yang dibom sebelum kemudian menjadi sasaran pemboman kedua pada Rabu.

BACA JUGA:Direktur HAM PBB Sebut Pembataian Etnis Arab di Gaza Sedang Berlangsung, Craig Mokhiber: PBB Tak Berdaya

Israel mengatakan serangannya menewaskan 2 pemimpin militer Hamas. 

Israel mengatakan kelompok itu memiliki pusat komando dan infrastruktur di bawah, di sekitar, dan di dalam bangunan sipil.

Hamas mengklaim 7 tawanan, termasuk 3 warga asing, tewas dalam pemboman tersebut. 

Serangan terhadap Jabalia terjadi ketika penyeberangan Rafah di perbatasan selatan dengan Mesir akhirnya dibuka. 

BACA JUGA:Malaysia Dapat Tekanan Amerika karena Bela Palestina, Anwar Ibrahim: Kita Tetap Lawan, Kami Negara Merdeka!

“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional dan bisa menjadi kejahatan perang,” tulis Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di platform X, dikutip dari Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: