Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.-Dok. BPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Achsanul tiba di Kejagung pada pukul 08.00 WIB. Kedatangan itu lebih cepat dari yang dijadwalkan.

"Sudah dari jam 8an kurang. Seharusnya jam 9," kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2023.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok

Ketut mengatakan Achsanul akan diklarifikasi terkait aliran uang di perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.

BACA JUGA:Sempat Menindih, Terungkap Kelakuan Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan

"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.

Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: