Sukses Kejagung Diungkap Effendi Gazali, Jaksa Agung Justru Sedih Karena Kasus Ini

Sukses Kejagung Diungkap Effendi Gazali, Jaksa Agung Justru Sedih Karena Kasus Ini

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkap fenomena tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Kejagung di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkap fenomena tingginya apresiasi publik terhadap kinerja Kejagung di tengah krisis kepercayaan atas lembaga-lembaga penegak hukum.

Dia menyatakan, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tampil beda karena berhasil menjawab keresahan publik dengan membalikkan istilah “no viral, no justice”.

“Kenapa publik memberikan apresiasi? Kadang-kadang kan kita suka dengar no viral no justice, tapi yang terjadi dengan kejaksaan sebetulnya justice dulu baru viral, kebalik gitu yah,” kata Effendi dalam keterangan, Rabu 19 Maret.

No viral, no justice atau “jika tidak viral, tak akan ada keadilan” merupakan istilah yang kerap muncul di media sosial. Istilah ini bentuk kritik netizen atas penegakan hukum yang dinilai lamban atau tidak sebagaimana semestinya sebelum suatu kasus menjadi viral.

BACA JUGA:Ikuti BRI UMKM EXPO - RT 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global

BACA JUGA:Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen

Menurut Effendi, tindakan Kejagung justru menunjukkan kebalikannya. Penegakan hukum dijalankan secara independen, profesional, dan akuntabel dengan tujuan utama, yakni upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.

Dengan prinsip mengutamakan kebenaran dan keadilan, tak heran bila Kejagung tampil lebih berani dan meyakinkan di mana hasil kerjanya bisa langsung dirasakan publik.

Gebrakan Kejagung bahkan kerap mengejutkan publik dengan terungkapnya kasus korupsi besar dan pelik seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, PT Timah dan terbaru kasus tata kelola mintak mentah Pertamina yang rugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

BACA JUGA:IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS

BACA JUGA:Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres

Respon Jaksa Agung

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung memberi tanggapan. Dia menyebut kemepimpinannya lebih mengedepankan hasil kerja ketimbang sensasi.

Burhanuddin selalu menekankan jajarannya agar penegakan hukum dijalankan melalui proses yang adil, bertumpu pada fakta-fakta dan bukti yang kuat serta mengikuti prinsip hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads