Sempat Menindih, Terungkap Kelakuan Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Tersangka K, mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Polres Pasuruan. -Tangkapan layar-
PASURUAN, DISWAY.ID-- K (52) telah mengakui kelakuannya dalam kasus mertua bunuh menantu hamil 7 bulan.
K yang merupakan mertua dari FAH (23), tega membunuh korban lantaran panik.
Tersangka yang sudah menduda selama 10 tahun itu, memang sempat menindih dan berupaya menciumi FAH. Namun korban teriak dan meminta tolong, sehingga membuat dirinya panik.
BACA JUGA:Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Ternyata Selepas Mandi Tergiur Sedang Tiduran
BACA JUGA:Jokowi Anggap Jam Terbang Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat Calon Panglima TNI
Kemudian, K spontan mengambil pisau dan menggorok korban.
Pengakuan demikian terungkap setelah K ditangkap polisi untuk mempertanggug jawabkan kelakuannya tersebut.
K mengaku kelakuannya ini baru pertama kali dilakukan.
"Pengakuannya baru pertama kali ini (berusaha memperkosa) karena takut ketahuan. Tersangka mengambil pisau dapur dan membunuh korban," kata Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, Kamis, 2 November 2023.
Polisi menyebutkan, tidak ada penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
K saat digelandang dari Polsek Purwodadi oleh Satreskrim Polres Pasuruan.-Tangkapan layar-
BACA JUGA:Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
"Sebelum-sebelumnya juga tidak ada percobaan pemerkosaan. Saat kejadian juga tidak ada penganiayaan. Keterangan ini berdasar pengakuan tersangka," ungkap Kompol Hari Aziz.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: