32 Pecandu Opium Tewas Terpanggang, Saat Kebakaran Besar Lalap Pusat Rehabilitasi Narkoba di Iran
32 orang tewas kebakaran besar terjadi di pusat rehabilitasi narkoba di Langarud, Iran-screenshot/YouTube-
Undang-undang narkoba di Iran secara historis sangat ketat dan bersifat menghukum, meskipun baru-baru ini negara tersebut telah melakukan perubahan ke arah program pengobatan, perawatan dan pencegahan narkoba yang sebelumnya dipuji oleh PBB.
Namun peraturan perundang-undangan masih sangat ketat, dan Amnesty International mengatakan eksekusi untuk pelanggaran terkait narkoba merupakan dua pertiga dari seluruh eksekusi di Iran selama lima bulan pertama tahun 2023.
BACA JUGA:Puluhan Pekerja Tewas Akibat Jembatan Kereta Api Rubuh di Sairang
BACA JUGA:1,5 Juta WNI Bekerja di Malaysia, Klaim Negeri Jiran Hanya Ada 450 Ribu Orang
Pada saat itu, Amnesty International mengatakan setidaknya 173 orang dieksekusi oleh otoritas Iran.
Untuk pelanggaran terkait narkoba, jumlahnya tiga kali lipat dibandingkan periode waktu yang sama tahun lalu dan sebagian besar dilakukan oleh orang-orang dari latar belakang yang terpinggirkan dan kurang beruntung secara ekonomi.
Amnesty mengklaim persidangan di Iran secara sistematis tidak adil dan menyebut eksekusi tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: