Ini 4 Eks Koruptor, Mantan Napi yang Maju Nyaleg Dapil Banten Pemilu 2024
4 mantan napi korupsi tercatat sebagai DCT anggota Legislatif dapil Banten-Ilustrasi/eks napi/freepik-
BANTEN, DISWAY.ID- KPU BANTEN membeberkan 4 mantan narapidana (Napi) korupsi yang maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Mereka disebut KPU Banten telah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan menjelaskan, 4 mantan napi koruptor yang maju nyaleg yakni, Desy Yusandi dari Partai Golkar Dapil Banten 8, Agus Mulyadi Randilpun Golkar Dapil Banten 11.
BACA JUGA:Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
Kemudian, Aries Halawani dari NasDem Dapil Banten 2 dan Jhony Husban dari PBB Dapil Banten 12.
Ihsan mengatakan, dari 1.333 calon masuk DCT, bila dirincikan terdapat 833 caleg laki-laki atau 62,49 persen dan 500 caleg perempuan atau 37,51 persen.
"Calon yang berstatus mantan narapidana sebanyak tujuh orang atau 0,53 persen yang tersebar di lima partai politik," ucapnya.
BACA JUGA:PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS
Diketahui, Desy Yusandi pernah terjerat kasus korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Airin Rachmi Diany yang juga mantan Wali Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan perkaranya adalah pembangunan Puskesmas Kota Tangerang Selatan 2011-2012.
Kemudian, Agus Mulyadi Randil tercatat di kasasi Putusan No.1214 K/Pid.Sus/2012.
Ia adalah mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten yang dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan.
BACA JUGA:ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
Aries Halawani, caleg NasDem ini pernah terjerat lelang kegiatan peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat pada Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: