Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
Proses Pembayarannya Uang Pesangon Mantan Karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang -Istimewa-
"Kronologis sementaranya seperti apa. Sehingga sampai dibuatkannya pengaduan hukum ini, apa upaya yang sudah pernah dilakukan," terangnya.
"Kami melaporkan bahwa mekanisme penyelesaian dalam pengadilan hubungan industiral sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 4 tahun 2004 tentang PHI, itu sudah kita selesaikan semua dan sudah ada putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bahwa perusahaan dihukum untuk membayar pesangon kepada 38 orang karyawan tapi hingga saat ini sudah 5 tahun perusahaan belum juga membayarkan apa yang jadi kewajibannya bagi para karyawan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: