Motif di Balik Bentrok Kelompok Nus Kei dan John Kei di Bekasi hingga Menewaskan 1 Orang

Motif di Balik Bentrok Kelompok Nus Kei dan John Kei di Bekasi hingga Menewaskan 1 Orang

Motif di balik bentrok kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi-instagram-

Dari konflik dan dendam di Maluku itu, kata Hengki, berlanjut rencana kelompok Gaspar yang ingin menyerang kelompok lain. 

Namun informasi penyerangan tersebut bocor dan kelompok lain mempersiapkan diri menggunakan senjata api.

“Kami memperoleh alat bukti dari hasil digital forensik CCTV pada saat penyerangan itu berlangsung,” ujar Hengki.

“Dan oleh karenanya, sebagaimana yang kami sampaikan tadi, masih ada 2 DPO yang akan terus kami kejar dan kami imbau untuk menyerahkan diri, apabila tidak, akan kami tindak tegas,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

“Khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun, termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: