Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo-Gibran

Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo-Gibran

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Dewan Pengarahan TKN Prabowo-Gibran-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan meninggalkan lokasi Rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 9 November 2023.

Kepada awak media, Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan bahwa dirinya terpaksa harus meninggalkan ruang rapat karena harus bertemu dengan calon presiden (capres), Prabowo Subianto. 

"Saya pamit duluan, tadi sudah hampir selesai karena saya ingin jumpa sama capres. Saya sudah janjian pas jam 09.00 WIB (malam)," ujar Zulhas yang tampak tergesa-gesa karena ingin segera pergi dari lokasi.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran 43,1%, Ganjar-Mahfud 23% dan Anies-Imin 22,3% di Survei Populi Center

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah mengatur agenda TKN dengan para partai politik agar bisa selaras dengan jadwal capres dan cawapres.

"Tentu mengadakan koalisi ini mulai dari pusat sampai provinsi agar terjadi soliditas persamaan visi misi dan Sinergi Sinergitas program dan agenda," imbuhnya.

Selain itu, mereka juga akan menyelaraskan sosial media dari setiap partai sesuai dengan isu yang akan dihadapi nantinya.

"Kita juga menyamakan isu-isu untuk menghadapi kontestasi ini. Oleh karena itu tim kami banyak, partai-partai juga banyak, termasuk media sosial dan lain-lain itu harus seirama sehingga punya gaung-gaung atau intonasi atau misi visi suara yang sama dan kuat efeknya," jelas Zulhas.

BACA JUGA:Jubir Anies Tantang Prabowo Ganti Cawapres: Dia Tidak Akan Berani

Selain itu, Zulhas juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya juga membahas soal cuti mengingat di TKN Prabowo-Gibran banyak sekali tokoh politik yang ada pemerintah sehingga masalah tersebut juga perlu diperhatikan.

Zulhas juga mengatakan bahwa permasalah cuti adalah hak kewenangannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bukan KPU.

"Tadi kita juga mendalami soal cuti, tadi ditanyakan kepada KPU ternyata cuti itu tergantung presiden tidak hanya seminggu sehari, mau cuti seminggu, ya boleh. tergantung yang memberi bukan tergantung KPU," ucap Zulhas.

BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman

"Jadi kalau Presiden mau kasih berapa hari, itulah berlakunya, kalau dua hari, dua hari. kalau 3 hari 3 hari, kemudian seminggu ya seminggu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: