Berbakteri, 20.000 Bibit Pohon Pisang Filipina Dimusnahkan di Bandara Soetta

Berbakteri, 20.000 Bibit Pohon Pisang Filipina Dimusnahkan di Bandara Soetta

Kepala Karantina Soekarno-Hatta, Andi Yusmanto dan instansi terkait menyaksikan pemusnahan ribuan batang bibit pohon pisang asal Filipina.-to-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Diduga mengandung bakteri berbahaya, 20.000 batang bibit pohon pisang asal Filipina dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat 10 November 2023.

Pemusnahan ribuan bibit pisang dipimpin Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau mesin incinerator. 

“Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” kata Sahat.

BACA JUGA:Ibu Menkes Budi Gunadi Sadikin Terkena Diabetes, Kasus Penyakit Mematikan Ketiga di Indonesia Ini Naik 13%

Mulanya, 20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina itu telah disertai sertifikat karantina dari negara asalnya. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan saat memasuki Wilayah NKRI oleh pejabat karantina Soekarno-Hatta, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae.

Bakteri tersebut masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau OPTK (organisme penganggu tumbuhan karantina) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

Sahat menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan.

“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” tegas Sahat.

Sekadar informasi, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.

BACA JUGA:Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai di Atas 40 Persen

Adapun bakteri yang diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat Karantina merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman.

Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.

“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” tegas Sahat.

Pemusnahan ribuan bibit pohon pisang ini disaksikan oleh Kepala Karantina Soekarno-Hatta, Andi Yusmanto dan instansi terkait di lingkup Bandara Soetta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads