Megawati: Putusan MKMK Bukti Kekuatan Moral Masih Berdiri Kokoh, Meski Hadapi Rekayasa Konstitusi
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK menunjukkan jika kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih berdiri kokoh.-intan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK menunjukkan jika kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat masih berdiri kokoh.
"Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati dalam pidatonya, Senin, 13 November 2023.
Ia menilai putusan MKMK tersebut telah memberi cahaya di tengah situasi demokrasi Indonesia yang gelap.
BACA JUGA:Detik-detik Pemotor Terlindas Bus Pariwisata di Gunungkidul, Netizen: Motor Jelas Salah
BACA JUGA:Megawati Endus Ada Indikasi Kecurangan Pemilu 2024: Rakyat Jangan Diintimidasi!
"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati.
Megawati mengaku sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali.
“Saya mengatakan bahwa konflik institusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” katanya.
BACA JUGA:Ungkit Pembentukan MK, Megawati: Mahkamah Konstitusi Harus Bermanfaat Bukan bagi Perorangan
BACA JUGA:Muhammad Husein Meninggalkan Gaza, Segera Terbang ke Tanah Air Melalui Kairo
“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: