Adian Napitupulu dan Hasto PDIP Mau Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Jokowi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto-Dok. PDIP-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Organisasi Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) melaporkan politikus PDIP Adian Napitupulu dan Sekjen PDIP Hasto Kristyianto, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penggiringan opini terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami melaporkan Adian Napitupulu dan Hasto Kristiyanto terkait dugaan pencemaran nama baik, dan dugaan penggiringan opini terhadap Presiden Jokowi untuk hal-hal yang tidak baik," kata Direktur Eksekutif LPI, Muhammad Soleh, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023.
Saleh menjelaskan terdapat 3 poin alasan yang menjadikan dasar pelaporan tersebut kepada Hasto. Salah satu poinnya yaitu saat Hasto menuding adanya intervensi di sekitaran Istana terhadap Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Jokowi Bertemu Joe Biden, Sampaikan Hasil KTT OKI Terkait Palestina
"Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa?," M Saleh.
"Kedua, dia bilang telah melakukan komunikasi dengan Pratikno dan menyebut Pratikno menangis. Ketiga dia bilang indikasi intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Istana terkait putusan MK dalam perkara batasan usia Capres dan Cawapres," sambungnya.
Saleh mengatakan laporan juga diajukan kepada Adian Napitupulu atas dasar penggiringan opini masyarakat terkait pernyataannya di awak media soal Presiden Jokowi soal rekomendasi.
"Adanya tayangan video Adian Napitupulu yang mengatakan, ada yang meminta rekomendasikan sebagai gubernur kita berikan, ada yang meminta menjadi Presiden kita berikan, ada yang anaknya minta direkomendasikan jadi wali kota kita berikan begitu," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ustaz Adi Hidayat Ikut Fatwa MUI Boikot Produk Israel: Bikin Listnya, Viralkan!
Namun, pelaporan yang dilayangkan Saleh ini belum diterbitkan laporan polisinya oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, pihaknya masih perlu melengkapi bukti-bukti.
"Karena saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2-3 hari untuk kembali ke sini. Namun intinya kita berharap agar Saudara Adian dan Hasto dapat membuktikan seperti yang dikatakan beberapa waktu lalu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: