KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat mengumumkan penetapan Capres-Cawapres dan didampingi oleh komisioner KPU RI lainnya-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Soal Boikot Produk Israel, Babe Haikal Hassan Sebut Jokowi Satu-satunya Presiden yang Berani Serukan Sejak 2016

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu 'Drama' - aespa, Jadi Trending di YouTube

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media. 

Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads