Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Senin Malam Gunungkidul Diguncang Gempa Bumi, Cek Informasinya di Sini
"Itu masih kami dalami," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini Achsanul telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung Selama 20 hari ke depan.
Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: