Jaksa Agung Minta Jajarannya Perbaiki Sistem Usai Ada Penindakan, Jika Tidak Bisa, Kalian yang akan Saya Tindak!
Jaksa Agung Burhanuddin-dok. Puspenkum-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan korupsi semakin meluas. Bahkan, saat ini sudah ke tingkat kepala desa.
"Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur," kata Burhanuddin dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Jaksa Agung Akui Masih Ada Jaksa Nakal: Tapi Presentasenya Mulai Menurun
BACA JUGA:Jaksa Agung Tegaskan Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Diri Sendiri
Burhanuddin mengingatkan para jaksa untuk tidak sekadar menangkap para pelaku. Namun, Burhanuddin juga menginstruksikan jajarannya untuk memperbaiki sistem pada institusi yang terjerat korupsi usai menangkap pelaku korupsi.
"Saya minta para Kajari setalah kalian melakukan pemberkasan kalian melakukan persidangan setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," ujar Burhanuddin.
BACA JUGA:Kejati Sultra Periksa 2 Jaksa Konsel Diduga Minta Uang ke Guru Honorer Supriyani, Begini Hasilnya..
Burhanuddin mengancam jajarannya akan menindak mereka yang tidak mampu memperbaiki sistem.
"Kajari-Kajati sanggup? Lakukan itu. Dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak," ujar dia.
"Sanggup," jawab peserta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: