Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga saat ini telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 sampai 10 November 2023.-dok disway-

• Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;

• Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah: 52 laporan;

• Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

BACA JUGA:Dukung Palestina Sejak Lama, Coldplay Pernah Unggah Lagu Freedom for Palestine di Facebook Pada 2011

BACA JUGA:Negara-negara yang Boikot Produk Israel, Turki: Kami Buang Jika Terlanjur Dibeli

Sedangkan untuk lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data dan ada juga yang dalam proses mediasi, diantaranya:

• Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan.

• Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

"Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: