Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga saat ini telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 sampai 10 November 2023.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga saat ini telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 sampai 10 November 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan dari total 669 lapdu yang ada, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. 

Sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

BACA JUGA:Turing Pahlawan Yamaha STSJ, Lakukan Tabur Bunga di Makam Pejuang

BACA JUGA:Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK, Abraham Samad: Harusnya Dijemput Paksa

"Dimana dari 361 lapdu yang ada dan telah ditindaklanjuti diantaranya ada yang sudah diteruskan ke bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, serta Polri dan beberapa ada yang sudah dihentikan," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa, 14 November 2023.

Untuk 361 lapdu tersebut ada yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai, dan ada pula yang masih dalam proses pengumpulan data serta ada yang masih dalam proses mediasi.

BACA JUGA:Jawaban Bobby Nasution Soal Diultimatum PDIP Kembalikan KTA

BACA JUGA:Profil Arkhan Kaka, Pencetak Gol Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17

Untuk lapdu yang sudah diselesaikan diantaranya:

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan;

• Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan;

• Diteruskan ke Polri: 12 laporan;

• Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: