Belanda Digugat Organisasi Hak Asasi Manusia Karena Mengekspor Senjata Ke Israel

Belanda Digugat Organisasi Hak Asasi Manusia Karena Mengekspor Senjata Ke Israel

Belanda Digugat karena ekspor senjata ke Israel-Screenshot/NL-

JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan bantuan menggugat pemerintah Belanda atas kebijakan negara tersebut terhadap Zionis Israel.

Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, Belanda ikut bertanggung jawab atas hukuman kolektif dan pelanggaran aturan perang terhadap penduduk sipil Gaza.

Belanda dituding harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum perang di Gaza karena terus mengirimkan senjata ke Zionis Israel.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023, 15.000 Bayi Akan Lahir di Gaza dalam Risiko Besar

BACA JUGA:Hamas Mengutuk AS yang Bilang RS Al-Shifa Pusat Komando dan Kontrol Jihad Islam Palestina


Organisasi hak asasi manusia dan bantuan menggugat pemerintah Belanda atas kebijakan negara tersebut terhadap Israel.-oxfamnovib/Instagram-

Mereka juga mengkritik Belanda karena terus mengekspor jet tempur F-35 ke Israel, seperti yang baru-baru ini dilaporkan oleh NRC.

Meskipun ada peringatan dari penasihat hukum Kementerian Luar Negeri tentang potensi pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan di Gaza.

Forum Hak Asasi Manusia, PAX, Oxfam Novib, dan Amnesty International saat ini sedang menangani kasus ini dan menuduh pemerintah Belanda tidak bertindak sesuai dengan komitmen internasional, kewajiban konstitusional, dan kerangka kebijakannya.

Organisasi-organisasi tersebut mengatakan Belanda menolak untuk secara terbuka meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran serius terhadap hukum perang, meskipun telah menewaskan lebih dari 11.000 warga Palestina. 

Menurut Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib, pemboman Israel terhadap Gaza membuat tidak mungkin bantuan mencapai Gaza.

“ Hampir tidak dapat dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan dengan dukungan militer Belanda. Ini harus dihentikan. Ini merupakan langkah yang belum pernah kami lakukan sebelumnya untuk mengajukan ke pengadilan, namun jika diperlukan, sayangnya tidak ada pilihan lain,” tambahnya.

Kepala PAX, Martje van Nes, menyatakan bahwa Belanda memiliki sistem unik dalam mengevaluasi ekspor senjata, yang melarang pengiriman peralatan militer jika hal tersebut melanggar hukum humaniter internasional atau hak asasi manusia.

BACA JUGA:Viral! Momen 2 Nakes Palestina Nikmati Jus Untuk Terakhir Kalinya, 'Berikutnya Kita Minum di Surga'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads