Artis N Sempat Diamankan, Terciduk saat Penggerebekan di Kafe Jakarta Selatan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri sempat mengamankan artis berinisial N dalam penggerebekan di salah satu kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 November 2023 lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan artis tersebut dipulangkan lantaran hanya meminum obat biasa.
"Kalau artis ya dia mengonsumsi obat biasa, dan kita pulangkan. Ga ada obat-obatan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin, 20 November 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
Mukti menjelaskan artis tersebut dipulangkan lantaran penggunaan obat keras sudah sesuai resep dokter.
"Itu dijual bebas semuanya, tapi itu obat keras dan ada resep dokternya. Jadi kita bisa pulangkan dia," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 18 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Mukti menjelaskan dari penggerebekan itu ditemukan 8 butir ekstasi dan 2 happy five.
"Ya jadi TKP itu ada dua ya, di klouds dan di mister james. Dimana di klouds ditemukan 8 butir ekstasi dan 2 happy five dan sejenis minuman keras lainnya," kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin, 20 November 2023.
Mantan Dirtipinarkoba Polda Metro Jaya itu menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang berinisial O dan A atas kepemilikan ekstasi.
"Alhamdulillah pemilik esktasinya sudah dapat tadi malam atas nama O dan A. Total yang diamankan ada dua, karena yang pemiliknya sudah dapat rekaman CCTV bahwa dia menaruh di sofa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: