Pertama di Indonesia, Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Ini Alasannya

Pertama di Indonesia, Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Ini Alasannya

Pertama di Indonesia, Inara Rusli dapat royalti dari 4 lagu Virgoun-Instagram/ @mommy_starla-Instagram/ @mommy_starla

BACA JUGA:Hadapi Virgoun di Sidang Cerai, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti

BACA JUGA:Jawaban Menohok Inara Rusli Dijodohkan dengan Ariel NOAH: 'Bingung, Terserah Allah'

Inara Rusli bersama kuasa hukumnya bekerja keras mengumpulkan bukti serta saksi ahli agar hal tersebut dapat terwujud.

"Memang belum pernah ada sih kasus yang bisa memenangkan royalti sebagai harta gono-gini, cuma kita coba aja. Aku cari-cari di arsip (surat-surat dari label) Alhamdulillah ada, yaudah itu dipelajari sama beliau sambil kumpulin saksi saksi ahli, Alhamdulillah dikabulin gugatannya," tutur Inara Rusli.

Bahkan, ada sudah sebanyak 80 orang yang diminta untuk dijadikan sebagai saksi ahli, namun tidak ada yang bersedia. 

Hingga pada akhirnya ada satu dosen yang bersedia sebagai saksi ahli di persidangan.

"Lagi-lagi Allah sih yang mempermudah, ngumpulin saksi ahli itu MasyaAllah nggak gampang ya prosesnya, kita sampai tim kuasa hukum aku wawancara 80 orang dan mereka nggak bersedia. Karena dari saksi ahli pihak sana, itu gelarnya kalau nggak salah Doktor deh, jadi mereka menganggapnya itu senior dia jadi pada nggak mau kan," terang Inara Rusli.

"Ya Alhamdulillah Allah ngirim saksi ahli 1 yang ternyata dosennya ini juga, jadi ya udah Alhamdulillah," jelasnya.

BACA JUGA:Fantastis! Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar

BACA JUGA:Inara Rusli Mantap Lepas Cadar: Aku Berjuang Untuk Anak-anak

Berlaku Seumur Hidup

Menyambung pernyataan Inara, Arjana Bagaskara sebagai pengacara pun menerangkan, royalti dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. 

Selagi keduanya masih hidup, maka royalti seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.

"Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun," papar Arjana.

"Berdasarkan UU hak cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads