Mardiguna Diterpa Isu Perselingkuhan, Suami Selingkuhannya Dipenjarakan

Mardiguna Diterpa Isu Perselingkuhan, Suami Selingkuhannya Dipenjarakan

Mardiguna diterpa isu perselingkuhan, di mana suami selingkuhannya yang bernama Hanif dipenjarakan atas kasus pelanggaran UU ITE.-tangkapan layar X@partaisocmed-

JAKARTA, DISWAY.IDMardiguna yang dikenal selalu fokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah diterpa isu miring.

Mardiguna diterpa isu perselingkuhan, di mana suami selingkuhannya dipenjarakan atas kasus pelanggaran UU ITE.

Isu kasus perselingkuhan Mardiguna yang mempunyai nama Wowiek Prasantyo di beberkan dalam sebuah akun media sosial.

Dalam akun tersebut menyebutkan bahwa Mardiguna melayangkan tuntutan pada suami diduga selingkuhannya yang bernama Muhammad Hanif Wicaksono.

BACA JUGA:SPK BinguoEV Lewati Angka 1.000 Unit Dalam Seminggu, Wuling Perpanjang Promo Electric Icon Priority Pack Hingga 2.000 Pre Book

BACA JUGA:Konser Nadhif Basalamah GRATIS di Plaza Sudirman, GBK Sore Ini Minggu 26 November 2023

Dari penuntutannya ini, Hanif yang merupakan suami dari terduga selingkuhan Mardiguna yang bernama Destaza Hidayat saat ini tengah mendekam di penjara.

Sedangkan pertikaian rumah tangga dari Mardiguna sendiri saat ini telah sampai ke Mahkamah Agung yang diajukan oleh istrinya yang bernama Dhita.

Dugaan perselingkuhan ini semakin memuncak saat istri dari Mardiguna menemukan suaminya tidak dengan wanita lain di sebuah hotel di bilangan Mangga Dua, di mana hal tersebut terungkap dalam putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Jawa Barat Berkekuatan M 3.1

Dalam postingan di akun X@PartaiSocmed menyebutkan bahwa kasus ini merupakan kasus perselingkuhan yang biasa, namun yang menarik adalah suami dari terduga selingkuhan Mardiguna kemudian di tuntut atas pelanggaran UUD ITE.

Adapun tuntutan tersebut dilayangkan oleh Wowiek Prasantyo ke pihak Polda Metro Jaya dengan surat pemanggilan saksi 18 September 2023 lalu.

Pada surat tersebut, dikatakan bahwa Hanif dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Adapun pelanggaran UU ITE yang disangkakan pada Hanif karena suami dari dugaan selingkuhan Mardiguna karena menyebarkan bukti-bukti chat mesra Mardigu dengan Destaza di lingkungan Mardiguna. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads