Alissa Wahid Ungkap Pernah Minta Jokowi Tolak Pelemahan KPK: Hasilnya UU KPK Tetap Direvisi dan Berada di Bawah Presiden

Alissa Wahid Ungkap Pernah Minta Jokowi Tolak Pelemahan KPK: Hasilnya UU KPK Tetap Direvisi dan Berada di Bawah Presiden

Alissa Wahid ungkap pernah minta Jokowi tolak pelemahan KPK, namun hasilnya UU KPK tetap direvisi dan KPK berada di bawah Presiden. -Tangkapan layar instagram@alissa_wahid-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan Agus Rahardjo yang merupakan mantan pimpinan KPK dianggap sebagai serangan pada Presiden Joko Widodo.

Selain itu juga disebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus tidaklah berdasar serta terjadi pelemahan terhadap KPK.

Akan tetapi Alissa Wahid ungkap pernah minta Jokowi tolak pelemahan KPK, namun hasilnya UU KPK tetap direvisi dan KPK berada di bawah Presiden.

BACA JUGA:Konser NOAH Bertajuk 'The Great Journey of NOAH', Terakhir Sebelum Hiatus!

BACA JUGA:Gempa Bumi di Filipina Terasa Sampai Jepang, Sebabkan Tsunami Kecil di Pulau Hachijojima

Menurut Alissa, dengan direvisinya UU KPK serta betada di bawah Presiden maka KPK tidak lagi indipenden,

Bahkan Firli Bahuri tetap dipilih menjadi ketua KPK yang saat ini tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Alissa Wahid yang merupakan anak sulung dari Gus Dur ini mengungkapkan dalam postingan di akun X@AlissaWahid

“Dulu bersama puluhan tokoh masyarakat menghadap Presiden. Di situ kami sampaikan bahwa Presiden bisa menolak pelemahan KPK melalui beberapa strategi spt Perppu,” rulis Alissa.

BACA JUGA:Peringatan Dini Tsunami Sempat Diumumkan Saat Gempa Bumi di Mindanao Filipina, Terasa Sampai Sulawesi Utara

BACA JUGA:Sukses Bikin Kaget! Hanggini dan Luthfi Aulia Menikah: The Real Orang Lama Tetap Pemenangnya

“Hasilnya? Tetap Revisi. Tetap KPK diletakkan di bawah Presiden, tidak lagi independen. Tetap pilih Firli Bahuri,” tambahnya.

Komentar dari Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid ini disampaikan untuk menjawab postingan dari Sigit Widodo yang merupakan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia.

Sigit menulilskan bahwa tuduhan Presiden Jokowi melemahkan KPK juga tidak berdasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: