Jokowi: Korupsi Merusak dan Menghambat Pembangunan di Indonesia

Jokowi: Korupsi Merusak dan Menghambat Pembangunan di Indonesia

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Selasa, 12 Desember 2023.-YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga menyengsarakan rakyat. 

Hal itu dibuktikan dari 2004-20222 terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi.

BACA JUGA:Jokowi Minta RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Segera Diselesaikan Untuk Berantas Korupsi

"Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

Jokowi mencatat selama 2004-2022 yang dipenjara karena korupsi 344 pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), 38 menteri dan kepala lembaga. 

"Serta ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 dari swasta," ungkapnya.

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Jokowi: Tak Ada Negara Lain Penjarakan Pejabat Sebanyak di Indonesia

Menurut Jokowi, hal itu membuktikan sudah terlalu banyak penyelenggara negara yang turut merusak tatanan perekonomian dan pembangunan bangsa ini.

"Coba carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia, ada tidak. Ternyata banyaknya pejabat yang dipenjarakan apakah turut membuat korupsi bisa berhenti dan berkurang? Ternyata sampe sekarang pun masih banyak kasus korupsi. Artinya kita harus mengevaluasi total," tuturnya.

BACA JUGA:Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022

Ia juga menerangkan, hukuman penjara tidak membuat jera. Karena memang korupsi sekarang ini makin canggih dan kompleks bahkan lintas negara serta menggunakan teknologi mutahir.

"Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan lebih masif untuk mencegah tidak pidana korupsi kita perkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat sdm aparat penegak hukum kita, sistem perizinan,sistem internal, sistem pengadaan barang dan jasa dan lain-lainnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: