Indonesia Desak Komunitas Internasional Juga Ikut Tanggung Jawab soal Rohingya

Indonesia Desak Komunitas Internasional Juga Ikut Tanggung Jawab soal Rohingya

Pengungsi Rohingya Diminya Menangkan Capres-Cawapres?-Infopublik-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Konvensi Terkait Status Pengungsi, yang juga dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951, adalah sebuah perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi, dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka. 

BACA JUGA:Ribuan Pengungsi Rohingya Datang ke Aceh, Menkumham Waspada Pelanggaran HAM

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 12 Desember 2023.

Iqbal mengatakan, bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember 2023.

BACA JUGA:3 Pria di Lhokseumawe Ditangkap Hendak Bawa Kabur 6 Pengungsi Rohingya

"Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat,” ujar Iqbal. 

“Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," jelasnya.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat.

Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orang Rohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.

BACA JUGA:Eksodus Pengungsi Rohingya Hijrah ke Aceh, Jokowi Buka Suara: Kuat Dugaan TPPO

Iqbal mengatakan, bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.

Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.

Sementara itu  Pemerintah Provinsi Aceh menyebut jumlah pengungsi etnis Rohingya hingga saat ini di provinsi paling barat Indonesia itu berjumlah 1.684 orang, yang tersebar di delapan titik penampungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: