Vigit Waluyo Gelontorkan Uang Rp 1 Miliar untuk Suap Wasit agar Klub Lolos dari Degradasi

Vigit Waluyo Gelontorkan Uang Rp 1 Miliar untuk Suap Wasit agar Klub Lolos dari Degradasi

Satgas anti mafia bola Polri menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pengaturan skor atau match fixing di liga 2 pada tahun 2018.-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Terungkap! Marc Marquez Bakal Pakai Motor Bekas Johann Zarco, Beda Spek Sama Pecco Bagnaia dan Jorge Martin

“Dan memang yang sedang dalam keadaan sakit, dan sudah ada surat dokter. Karena SOP nya memang kalau sudah ada surat dokter dari dokter umum yang sudah berikan pernyataan kalau yang bersangkutan tidak bisa dilakukan penahanan sampai saat ini,” tuturnya.

Kini, ketujuh tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: