Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri

Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan kembali dipanggil dalam pemeriksaan kasus Firli Bahuri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Seharusnya hari ini, Kamis, 14 Desember 2023, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa polri di kasus Firli Bahuri.

Kabar ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyebut Marwata tak menjadi saksi kunci terkait keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:Alexander Mawarta Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri, Ini Kata Polri!

Namun demikian, ternyata Firli Bahuri meminta koleganya itu untuk hadir di persidangan praperadilan sebagai saksi meringankan.

"Tidak jadi dilaksanakan karena pagi atau siang ini pak AM itu diajukan oleh saudara FB menjadi saksi dan hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.

Jadwal Ulang Pemeriksaan

Oleh sebab itu, Ramadhan menyebut polri akan jadwal ulang pemeriksaan Marwata.

Hanya saja, ia belum mengetahui kapan saksi kunci itu akan kembali diperiksa.

BACA JUGA:Alexander Mawarta: Saya Dipanggil untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan kan ini dipanggil sebagai saksi. Dikomunikasikan lagi nanti apakah (diperiksa) besok atau lusa nanti dikabari," ujar dia.

Pengakuan Alexander Marwata

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.

"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: