Alexander Mawarta Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri, Ini Kata Polri!

Alexander Mawarta Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri, Ini Kata Polri!

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak hadiri pemeriksaan bersama Polri-Tangkapan Layar YouTube KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta tidak hadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan Firli Bahuri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Marwata tidak hadir pemeriksaan karena alasan jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri.

"Tidak jadi dilaksanakan karena pagi atau siang ini pak AM itu diajukan oleh saudara FB menjadi saksi dan hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.

BACA JUGA:Alexander Mawarta: Saya Dipanggil untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Oleh karena itu, Ramadhan mengatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Marwata.

Meski demikian, ia belum mengetahui kapan Alex akan kembali diperiksa.

"Dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan. Kan, ini dipanggil sebagai saksi. Dikomunikasikan lagi nanti apakah (diperiksa) besok atau lusa nanti dikabari," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.

BACA JUGA:Firli Bahuri Hadirkan Wakil Ketua KPK Alex Marwata Jadi Saksi Meringankan

"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.

Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.

"Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” ujar dia.

Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.

BACA JUGA:Hanya Dengan Pesan Singkat Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: