Pemerintah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD, Begini Cara Membuat KTP Digital
Pemerintrah Akan Mengganti e-KTP dengan IKD, Begini cara Membuat KTP Digital-Screenshoot/YouTube-
ID digital atau dentitas Kependudukan Digital (IKD) akan memvalidasi pemilik data dan mencegah penyalahgunaan identitas pribadi.
Penyedia Sertifikasi Elektronik Resmi akan menerbitkan tanda pengenal digital, dan keakuratan serta keaslian tanda pengenal tersebut akan diverifikasi berdasarkan catatan pemerintah, karena Indonesia sedang berjuang melawan pelanggaran data yang sering terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: