Syarat Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api Jelang Libur Naratu 2023, Berikut Rute dan Syaratnya

Syarat Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api Jelang Libur Naratu 2023, Berikut Rute dan Syaratnya

Menghadapi libur Nataru bagi penumpang yang akan membawa sepeda motor, Kementrian Perhubungan melaluia Direktorat Jenderal Perkerataapian menggelar program Angkutan Motor Gratis atau Motis.-kai-

2. Sepeda Motor diserahkan H - 1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor DJKA.

3. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

4. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

BACA JUGA:Liverpool Vs MU, Alisson Tak Peduli dengan Periode Buruk Setan Merah: Pokoknya Wajib Menang!

BACA JUGA:Legenda Bayern Munich: Sancho Pembuat Onar di Dortmund, Tak Akan Cocok!

5. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

6. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

7. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

8. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2023.

Sedangkan syarat untuk mengukuti program Motis antara lain:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, dan SIM C. 

2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

BACA JUGA:Prabowo Ungkit Jasa Gerindra Menangkan Anies di DKI Jakarta, Timnas AMIN: Silakan Framing, Masyarakat Bisa Nilai Sendiri

BACA JUGA:Empat Pemain Teratas dengan Gol Terbanyak Sementara Tahun 2023, Ada Nama Ronaldo?

3. Motor dapat difasilitasi pembelian tiket penumpang, dengan persyaratan:

  • Pembelian tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar penumpang.
  • Tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal , dan perubahan nama penumpang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads