Pemerintah Keluarkan Program Insentif Baru Untuk Pembelian Mobil Listrik

Pemerintah Keluarkan Program Insentif Baru Untuk Pembelian Mobil Listrik

PRESIDEN JOKO WIDODO melihat mobil listrik Hyundai Ioniq 5 di pabrik produsen tersebut di Bekasi, 17 Maret 2022.-SEKRETARIAT PRESIDEN VIA AFP-

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Berikan Insentif PPN DTP Untuk Mobil Listrik dan Bus

Diketahui penjualan mobil listrik global saat ini telah mencapai 14% dari total penjualan mobil global. Melonjak dari 3 juta mobil listrik di 2020 ke 10 juta mobil listrik di 2022 (IEA, 2023). 

Namun saat ini, kapasitas manufaktur EV Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Tercatat kemampuan produksi Indonesia mencapai 34.000 mobil, 2.480 bus dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. 

Sementara, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai 240.000 per tahun.

Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang mengaspal pada tahun 2030. 

BACA JUGA: AISMOLI Dorong Produsen Capai TKDN 40 Persen Agar Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Pemerintah Tersalurkan

Untuk mencapai target tersebut dan memastikan kelancaran implementasi paket insentif tambahan tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan dan harmonisasi peraturan teknis.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen dan produsen. 

Salah satu bentuk insentif adalah potongan harga sebesar Rp7 Juta bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin membeli sepeda motor listrik baru yang memenuhi 40 persen kebutuhan komponen lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads