Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2023, Waspadai Puncak Arus Mudik Libur Nataru 26-27 Desember 2023

Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2023, Waspadai Puncak Arus Mudik Libur Nataru 26-27 Desember 2023

Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2023-Illustrasi Polisi Lalu Lintas-

Polri juga akan menyediakan fasilitas kantong parkir di kantor polisi bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya. 

Tentunya masyarakat diimbau yang ingin musik ke kampung halaman atau melakukan perjalanan unut merayakan natal dan tahun baru agar menitipkan rumah kepada tetangga tau melaporkannya ke kantor polisi. 

" Hal ini agar nantinya kita dapat melakukan patroli dań mendata pemilik rumah,” ujar Trunoyudo.

BACA JUGA:Alasan WNA Korea Ditetapkan Sebagai Tersangka Diungkap Kepolisian, Singgung Bercak Darah

BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Korea Sempat ke Hiburan Malam Bareng Sebelum Dieksekusi

Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengamanan pada titik-tik berkumpulnya masyarakat agar memberi rasa aman dan nyaman yang hendak merayakan natal dan tahun baru.

Selain itu, Trunoyudo menambahkan, terkait pelaksanaan perayaan natal, pihaknya juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat gereja bagi umat nasrani.

“ Ini tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” lanjiutnya.

Kadiv Humas juga menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. 

Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

BACA JUGA:Hasil Forensik Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea Diungkap Penyidik

BACA JUGA:WNA Dal Joong Kim Ditetapkan Tersangka Dugaan Pembunuhan Petugas Imigrasi di Tangerang

Berikut Contra Flow diberlakukan di Sejumlah titik Arus Mudik dan Arus balik Libur Nataru

Contra flow arus mudik Natal 2023

KM 47 (Karawang Barat)- KM 87 (Subang)

  • Tanggal 22 Desember pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB
  • Tanggal 23-24 Desember pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait