Jokowi Angkat Bicara Atas Temuan Transaksi Janggal Kampanye oleh PPATK

Jokowi Angkat Bicara Atas Temuan Transaksi Janggal Kampanye oleh PPATK

Ilustrasi. Presiden Jokowi disebut tak netral karena memberi isyarat 02 saat kuis dengan Jemaat Gereja Bethany di Surabaya-setneg-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal kampanye Pemilu 2024.

Ia mengatakan apabila benar terbukti temuan tersebut pasti akan di proses hukum.

"Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Demi Dokrak Performa M1 Musim Depan, Yamaha Bajak Mekanik Ducati

BACA JUGA:Alhamdulilah, Tunjungan Profesi Guru Non PNS di SPM dan Pendidikan Diniyah Formal Sebesar Rp5 Miliaran Cair

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta seluruh pihak yang turut serta dalam konstestasi pemilu mengikuti aturan main yang ada. Supaya prinsip jujur dan adil terjaga.

"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada, sudah," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan dalam pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

BACA JUGA:Video Denise Chariesta Menyusui Anaknya Viral, Sebut Ogah Bikin Konten DBF Lagi: ASI Gue Nggak Keluar, PUAS!

BACA JUGA:Anies Optimistis Suara di NTB: Masyarakat Punya Semangat untuk Perubahan

Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: