KAI Cetak Quattrick Predikat Informatif, Salah Satu BUMN Peraih 4 Tahun Beruntun
KAI Cetak Quattrick Predikat Informatif, Salah Satu BUMN Peraih 4 Tahun Beruntun-KAI-
Hal ini juga merupakan pengimplementasian terhadap Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Berbagai inovasi KAI lakukan untuk memudahkan para disabilitas yaitu penyediaan jalur khusus bagi tunanetra dan jalur kursi roda bagi tunadaksa untuk dapat masuk ke kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI.
Saat di ruangan KAI juga telah menyediakan formulir permintaan informasi publik dan pengajuan keberatan braille.
BACA JUGA:Tiket Promo Kereta Api Cepat Whoosh Rp 150 Ribu Berakhir 30 November, Bulan Depan Jadi Berapa?
BACA JUGA:Simak! Syarat dan Cara Mengirim Hewan Menggunakan Kereta Api ke Luar Kota
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi secara online, KAI telah menyediakan aplikasi dan website PPID KAI.
Website PPID KAI juga telah dilengkapi fitur khusus untuk penyandang disabilitas, sehingga akan memudahkan semua kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar KAI.
“ Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi publik baik secara offline maupun online,” kata Didiek.
Sampai dengan 1 Desember 2023, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI pada tahun 2023 telah mencapai 254 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja.
Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.
BACA JUGA:Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan Kereta Api Medan Siantar Terkini 2023
BACA JUGA:Pengakuan Masinis Kereta Api yang Tabrak Minibus di Lumajang, 11 Penumpang Tewas dan 4 Luka Berat
Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.
“ Penghargaan ini menjadi perwujudan KAI untuk selalu memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat,” kata Didiek Hartantyo.
KAI, kata Didiek Hartantyo juga terus berupaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dalam pelayanan informasi publik yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: