Pemain Bola Naturalisasi Ditahan, Terungkap Kasusnya dan Terancam 7 Tahun Penjara

Pemain Bola Naturalisasi Ditahan, Terungkap Kasusnya dan Terancam 7 Tahun Penjara

Pesepakbola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan kepada seorang pria.-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemain sepak bola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Kasus yang menjerat pemain bola ini yaitu dugaan penganiayaan kepada seorang pria di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan.

BACA JUGA:Berkas P21, Tersangka Dito Mahendra Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

BACA JUGA:Penyidik Ditkrimsus PMJ Disarankan Cari dan Tangkap FB, Khawatir Melarikan Diri

BACA JUGA:PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Kini mantan pesepakbola Persipura itu telah ditahan dan dikenakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP kemudian terancam penjara selama tujuh tahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," katanya.

Diketahui seorang pria diduga pemain sepak bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa diduga memukul seorang pemuda.

Hal itu viral di media sosial setelah diposting akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Senin (18/12).

“Olisa mengamuk lantaran tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik si pemuda,” tulis caption akun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: