Tahun 2024 Warga Diharap Segera Daftarkan KTP dan KK untuk Akses LPG Subsidi

Tahun 2024 Warga Diharap Segera Daftarkan KTP dan KK untuk Akses LPG Subsidi

Ilustrasi Tabung Gas 3 KG--

JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG untuk bisa mengakses LPG bersubsidi.

Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hingga 31 Desember 2023, Pertamina masih akan melayani pencatatan data. 

BACA JUGA:Tahun Baru 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Berikut Cara Pendaftarannya

"Dengan masyarakat menunjukkan KTP-nya untuk diinput data saat membeli LPG 3 kilogram (kg), akan dicocokkan dengan data yang ada," ujar Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023. 

"Jika ternyata belum ada, maka akan didaftarkan dengan melampirkan kartu KK," tambahnya.

Irto juga mengatakan, warga bisa datang ke pangkalan/outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya.

BACA JUGA:Terbaru! Harga LPG 3 kg dan Bright Gas, Sabtu 28 Oktober 2023

Caranya disebut mudah yakni hanya membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet.

Verifikasi data yang didaftarkan dilakukan oleh Kementerian berwenang. 

Misalnya, untuk rumah tangga oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan untuk usaha mikro oleh Kemenkop UKM.

Untuk memudahkan masyarakatyang utama adalah setiap transaksi wajib menunjukkan KTP sehingga pencatatan terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Mulai 1 Januari 2024 Hanya yang Terdata Saja Boleh Beli LPG Tabung 3Kg

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran jika ingin mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.

Kewajiban pendaftaran itu berlaku mulai 1 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: