11 Pemain Video Porno Kelas Bintang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebanyak sembilan talent wanita dan dua pemeran pria Kelas Bintang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus produksi film porno.-Rafi Adhi Pratama-
Diketahui, ada 16 talent yang telah diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ dalam kasus dugaan produksi konten porno.
BACA JUGA:Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
BACA JUGA:Erdogan Samakan Netanyahu Dengan Hitler: Mereka Apa Bedanya
Diantaranya sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang telah diperiksa pihaknya.
"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut telah dilakukan pemeriksaannya," ujarnya.
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.
"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," terangnya.
BACA JUGA:Satelit Satria-1 Segera Dioperasikan di Sulawesi Utara
BACA JUGA:Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
Diantaranya talent yang datang dan menjalani pemeriksaan adalah selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP, Zafira Sun, Chaca Novita, Ujang Ronda, Bima Prawira, Radja Adipati.
Sebanyak 12 talent diperiksa pada Selasa 19 September yang lalu, kemudian satu talent pria, Radja Adipati datang pada Jumat 22 September
Kemudian talent film Keramat Tunggak, Siskaeee memenuhi panggilan Ditkrimsus PMJ pada Senin 25 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: