Tok! Pemerintah Naikan Subsidi Konversi Motor Listrik Menjadi Rp 10 Juta

Tok! Pemerintah Naikan Subsidi Konversi Motor Listrik Menjadi Rp 10 Juta

Showcase motor konversi dari sebelumnya berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik pada booth PLN dalam agenda Asean Minister on Energy Meeting (AMEM) ke-41 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).-Istimewa/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. 

Peningkatan jumlah bantuan ini untuk mendorong minat masyarakat untuk melakukan konversi dari sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.

BACA JUGA:Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta. Peningkatan ini ditujukan untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik," ujar Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo, dalam keterangan resminya, Kamis 28 Desember 2023.

Perubahan nilai bantuan program konversi motor listrik, imbuh Gigih, diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA:Percepat Ekosistem Motor Listrik, Pemerintah Resmikan Labolatorium Pengujian dan Bengkel Konversi Tipe A

"Selain peningkatan nilai bantuan, penerima bantuan yang semula hanya perseorangan, sekarang ditambah dengan penerima bantuan dari unsur kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan," ungkapnya.

Gigih juga menjelaskan bahwa aturan baru ini juga menghapus batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA:Ingin Sepeda Motor Konversi BBM ke Listrik? Begini Cara Pengajuannya

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa penerima bantuan yang belum mendapatkan pembayaran potongan biaya konversi pada saat Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 mulai berlaku, besaran nilai potongan biaya konversi yang dibayarkan mengikuti ketentuan dalam Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

"Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat. Dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon," pungkas Gigih.


Salah satu booth bengkel konversi motor listrik saat Sosialisasi -Pace Morris- Harian Disway-

Konversi motor listrik adalah program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai. 

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads