Dapat Promosi Jabatan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Eks Kapolres Tangsel Sisakan Dua Kasus yang Belum Terungkap

Dapat Promosi Jabatan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Eks Kapolres Tangsel Sisakan Dua Kasus yang Belum Terungkap

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menerima kunjungan KPU Kota Tangerang Selatan -Dok. Polres Tangerang Selatan-

TANGSEL, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi 67 Perwira Menengah setingkat Kapolres dan Kepala Satuan atau Kasat. 

Salah satu yang dimutasi di antaranya adalah Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto.

BACA JUGA:Satpol PP Tangsel Razia Ribuan Miras

BACA JUGA:Tinjau Perayaan Natal, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Rumah Umat Beragama

Mutasi itu tertulis dalam Surat Telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023 yang ditandatangi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jendral Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2023 kemarin. 

AKBP Faisal Febrianto dimutasi menjadi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kini posisi Kapolres Tangsel bakal digantikan oleh AKBP Ibnu Bagus Santoso yang sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit II Ditpidnarkoba Bareskrim Polri.

Berdasarkan catatan Disway.id, Faisal Febrianto menjabat Kapolres Tangsel sejak 14 Januari 2023 menggantikan AKBP Sarly Sollu yang dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat. 

Dalam perjalanan kariernya, Faisal kerap turun tangan mengatensi kasus viral di antaranya kasus pemukulan oknum debt collector pada April 2023 yang berujung pada penggerudukan Mapolres Tangsel. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan untuk menenangkan ratusan massa yang menggeruduk Polres Tangsel menuntut pengusutan penganiayaan itu. 

BACA JUGA:4 Pejabat Utama Polda Sulteng dan 1 Kapolres Terkena Mutasi Kapolri

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung

Selain itu, ada juga kasus KDRT eks napi kasus narkoba Budyanto Djauhari pada Juli 2023 lalu yang diduga dilepas usai dilaporkan. Kemudian Faisal merilis langsung dengan menghadirkan tersangka di depan awak media. 

Namun, terdapat sejumlah kasus yang hingga kini belum terungkap. Di antaranya masih dua kasus paling menonjol terkait dugaan pembunuhan. 

Kasus pertama adalah tewasnya Ponijan, 39 tahun, pedagang sekuteng keliling di Jalan Bangau RT 005 RW 010, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, pada Kamis, 20 April 2023 lalu atau sehari jelang hari Raya Idul Fitri. 

Pria nahas itu ditemukan tewas akibat luka tusuk dari pelaku yang merampas ponsel miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: