Yusril Ihza Mahendra Bakal Diperiksa sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan dipanggil sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge yang diajukan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Bakal Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
"(Surat) Panggilan ke Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka FB sebagai ajuan saksi a de charge oleh tersangka (akan dikirim penyidik)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
Namun, pihaknya belum menjelaskan waktu pemeriksaan terhadap Yusril.
"Nanti kami update ya," bebernya.
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.
"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.
BACA JUGA:Didatangi Gibran, Yusril Ihza Mahendra Nyatakan Komitmennya
Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.
Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: