Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah terkait distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.
Masalah yang ditemukan ini berdasarkan hasil catatan 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dari 61 perwakilan yang ada.
BACA JUGA:TKN Sebut Dokumen dari Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD Hanya Rekomendasi, Bukan Putusan
“Pertama adalah soal surat suara yang tidak tepat jumlah, yaitu tersebar di 29 PPLN,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2024.
Kemudian, Bawaslu menemukan adanya kelebihan surat suara yang tersebar di 32 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) serta kelebihan surat suara untuk tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) di 14 PPLN.
“Lalu, berkenaan dengan terdapat kelebihan surat suara untuk Kotak Suara Keliling, KSK, tersebar di 3 PPLN,” ungkap Lolly.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD, Begini Tanggapan Anies
Lolly juga mengungkapkan, ditemukan pula kelebihan surat suara untuk metode POS di 3 PPLN, kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN, serta surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN.
Menurut Lolly, berangkat dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik dengan mengawasi pendistribusian itu secara melekat.
Di samping itu, pengawas pemilu juga diminta memastikan betul jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara di 14 Februari mendatang.
“Lalu, pengawas pemilu juga kami mintakan untuk selalu memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” jelasnya..
Bawaslu, sambung dia, telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan, kelebihan, dan kerusakan kertas suara itu tersampaikan ke KPU RI untuk segera diatasi.
“Saran perbaikan ini, dalam konteks realisasinya, sedang dalam pengawasan Bawaslu,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: