Propam Periksa Anggota Polsek Tambora yang Terlibat dalam Penangkapan Asisten Saipul Jamil

Propam Periksa Anggota Polsek Tambora yang Terlibat dalam Penangkapan Asisten Saipul Jamil

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida melakukan konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat asisten dari pedangdut Saipul Jamil, Sabtu 6 Januari 2024-Dok. Intens Investigasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya Steven Arthur Ristiady berbuntut diperiksanya anggota Polsek Tambora. 

Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi telah memerintahkan Seksi Propam memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya. 

BACA JUGA:Artis 90an Diamankan Satres Narkoba Jakbar, Diduga Konsumsi Sabu

BACA JUGA:Perasaan Saipul Jamil Setelah Dibebaskan Pasca Diamankan Polisi bersama Asisten di Kasus Narkoba

Syahduddi menjamin pemeriksaan oleh Propam berjalan objektif agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan. 

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi dalam keterangannya, Selasa 9 Januari 2024. 

Syahduddi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Propam karena diduga ada pelanggaran dalam prosedur penangkapan asisten Saipul Jamil itu. Dia mengatakan akan memberi sanksi kepada anggota jika nantinya memang terbukti melanggar prosedur.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ucap dia.

BACA JUGA:Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan

BACA JUGA:Alasan Saipul Jamil Sempat Ditangkap Terkuak, Ternyata Asistennya Sudah Jadi Buruan Polisi

Meski begitu, Kombes Syahduddi juga mengapresiasi jajaran anggotanya yang menjalankan tugas dalam memberantas narkoba. Terlebih penegakkan hukum itu dilakukan di wilayahnya. 

"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," kata Syahduddi.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya Steven Arthur Ristiady diamankan pada Jumat 5 Januari 2024 di dekat halte Transjakarta Jelambar, Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Dalam penangakapan yang viral itu, diduga ada keterlibatan orang tak dikenal. Oknum tersebut ternyata bukan anggota Polsek Tambora dan kini sedang diburu Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads