PLN Jadikan Tiang Listrik Sebagai SPKLU Mobil Listrik, Ngisi Baterai Makin Gampang
PLN jadikan tiang listrik sebagai SPKLU mobil listrik, ngisi batere makin gampang-dok PLN-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan listrik yang kesulitan mencari Stasiun Pengisian Kendaraan listrik Umum (SPKLU)
PT PLN (Persero) melakukan inovasi menjadikan aset tiang listrik sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Inovasi ini guna mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Tanah Air.
BACA JUGA:Ini Dia Syarat Bebas Impor Mobil Listrik Sesuai Perpres No 79 Tahun 2023
BACA JUGA:DP Ringan Hingga Gratis Servis Berkala dari Wuling
Juga pengguna kendaraan listrik akan dipermudah dengan pengisian daya mobil listrik di aset tiang listrik dimana saja.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, ini sebagai inovasi terobasan dan keseriusan PLN dalam menunjang infrastruktur ekosistem EV yang semakin hari semakin berkembang.
Darmawan Prasodjo menambahkan, semakin hari kendaraan listrik sekarang semakin diminati masyarakat karena dari segi pengeluaran untuk menghemat biaya dalam pengisian daya serta dapat mengurangi emisi karbon secara signifikan.
PLN EYE atau SPKLU bertipe pole mounted charger merupakan inovasi menghadirkan EV Charger dengan memanfaatkan tiang listrik PLN.
” Kami sangat serius untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik karena terbukti lebih irit bagi masyarakat dan mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu 10 Januari 2024.
BACA JUGA:BMW 850i Tahun 1991 Bekas Michael Jordan Dilelang Rp 1,1 Miliar, Siapa Minat?
BACA JUGA:Kewenangan Petugas Dishub Apakah Boleh Gelar Razia dan Tilang Kendaraan? Ini Penjelasannya
Sehingga, lanjut Darmawan target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 bisa dicapai atau bahkan lebih cepat.
Darmawan Prasodjo menjelaskan, keberadaan EV Charging ini diharapkan dapat menjangkau semua pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi ulang daya baterai kendaraannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: