Pemilik Salon Oma Bekasi Diamankan atas Dugaan Menjadi Mucikari dan Jual ABG
Diduga jadi mucikari pasarkan ABG melalui MiChat, pemilik Salon Oma di Bekasi diamankan polisi. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Diduga jadi muncikari pasarkan ABG melalui MiChat, pemilik Salon Oma di Bekasi diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan terduga pelaku bernama Oma diamankan pihaknya.
"Oma sudah ditangkap," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Diungkapkannya, pelaku diamankan pada Jumat 12 Januari lalu.
Oma dikatakan ditangkap di rumahnya kawasan Kranggan Pasar Rt.003/001, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Disebutkannya, pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru, Adu Harga Pertamax Green 92 vs Shell V-Power, BP Ultimate, Revvo 95: Pilih Mana?
BACA JUGA:Kritikan Sudjiwo Tejo Terhadap Lampu Rotator Biru Ditindak Lanjuti Kapolri
"Tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," ungkapnya.
Diterangkannya, Oma menjadi muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.
BACA JUGA:Pelaku Ancam Tembak Anies dari Kaltim Pasrah, Akui Sudah Hapus Akun, Tapi...
BACA JUGA:Harga BBM Terbaru, Adu Harga Pertamax Green 92 vs Shell V-Power, BP Ultimate, Revvo 95: Pilih Mana?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: