Kronologi Pria 60 Tahun Tega Perkosa Wanita Stroke di Tangerang, Ngaku Punya Sumur Kramat

Kronologi Pria 60 Tahun Tega Perkosa Wanita Stroke di Tangerang, Ngaku Punya Sumur Kramat

Ilustrasi. Kekerasan seksual dialami oleh wanita stroke di Tangerang-Foto/Freepik-

"Namun korban bukan mendapatkan pengobatan melainkan mendapatkan kekerasan seksual selama 5 hari oleh terangka KS," beber Arief.

Suami sempat mencari korban karena tidak ada komunikasi selama 5 hari.

BACA JUGA:Halte TransJakarta di 13 Koridor Ganti Nama, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Ini Daftar Objek Pajak Hiburan, Karaoke Terancam Kenaikan Pajak 40-75%

Usai mengetahui istrinya mendapat perlakukan tak senonoh, ia melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mendapat keterangan saksi-saksi dan beberapa barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

"Kemudian tersangka KS diamankan oleh Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Hujan atau Cerah? Simak Prakiraan dari BMKG di Sini

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Sabtu 13 Januari 2024: Aman dari Hujan?

Tersangka modus pemerkosaan tersebut kini terancam 12 tahun penjara setelah dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: