Menkominfo Sebut Konten Hoaks di Pemilu 2024 Turun, Dibanding 2019

Menkominfo Sebut Konten Hoaks di Pemilu 2024 Turun, Dibanding 2019

Menkominfo Budi Arie Setiadi rajin blokir konten negatif, ciptakan Pemilu 2024 Damai. -Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat terjadinya penurunan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibanding masa kampanye Pemilu 2019 lalu.

Hal itu terlihat dari jumlah konten terkait Pemilu yang dilakukan pemblokiran atau takedown sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024 sebanyak 51 konten serta penerbitan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolda Pesan Ini ke Masyarakat

“Selama masa kampanye Pemilu 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di Riau, Jumat 12 januari 2024 kemarin.

“Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding 2019,” tambahnya.

Menkominfo juga mengatakan, lembaga yang dipimpinnya berperan menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas.

BACA JUGA:Daftar 63 Lembaga Survei Terdaftar di KPU untuk Pemilu 2024

Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 

BACA JUGA:Relawan Anies dan Ganjar Beralih Ke Prabowo, TKN Makin Yakin Menang Pemilu Satu Putaran

Selain itu, Direktorat Jenderal Aptika Kominfo juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

“Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: