Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai

Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai

Komisioner KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik-Dok/Disway/Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Buntut Baliho Timpa Pemotor Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Kembangan, PSI Disanski Bawaslu Jakbar

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," tambahnya

Bagja juga mengungkapkan, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. 

Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," jelas Bagja.

BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti Baliho PSI yang Timpa Pengendara Motor hingga Timbulkan Kecelakaan di Kembangan

Adapun untuk LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: