Bawaslu Janji Bakal Usut Soal Penghentian Tayangan Iklan Anies Baswedan di Videotron yang Dihentikan Sepihak

Bawaslu Janji Bakal Usut Soal Penghentian Tayangan Iklan Anies Baswedan di Videotron yang Dihentikan Sepihak

Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu).-Raka Denny/Harian Disway -

Sebelumnya, Kapten pemenangan Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, sudah mengetahui hal itu dan pihaknya berencana melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

"Ya jadi kami ini dalam berdemokrasi juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," kata Syaugi saat ditemui markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Syaugi menyoroti bahwa masalah penghentian tayangan videotron Anies merupakan kemunduran dalam berdemokrasi.

BACA JUGA:Bansos Disebut Timnas Amin Kecurangan Pemilu: Kami Mendukung Tapi Jangan Dipolitisasi

Perihal masalah itu, Syaugi menyerahkan sepenuhnya pada penilaian ke masyarakat. Syaugi juga berharap masyarakat untuk terus mengawasi potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi selama pilpres 2024.

"Tapi yang lebih penting masyarakat yang menilai, bagaimana dengan situasi ini makanya kami berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan," katanya.

Untuk itu, mantan Kabasarnas itu meminta agar pelaksana pemilu dan masyarakat bisa menjalankan pesta demokrasi itu dengan jujur dan adil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: