Kemendag Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Kemendag Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Kemendag Edukasi Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital-Humas Kemendag-

Sebelumnya, Wamendag Jerry juga menghadiri Sosialisasi Pengawasan Barang Beredar Berlabel K3L yang kali ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kusuma, Bekasi, Jawa Barat. 

Kegiatan tersebut kembali menekankan tujuan pengawasan barang beredar berlabel Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

“Kementerian Perdagangan harus terus mengawasi barang beredar berlabel K3L. Tujuannya adalah untuk memastikan terpenuhinya hak perlindungan kepada seluruh konsumen terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan,” tutur Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selaku pengawas perlu bersinergi dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang perdagangan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Peringati Harlah ke-78, Muslimat NU Bakal Gelar Doa dan Zikir Bersama di Gelora Bung Karno

Wamendag Jerry meneruskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terkait era perdagangan bebas saat ini adalah menerbitkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang pemberlakuannya dilakukan secara wajib. 

Namun, belum semua barang yang beredar di wilayah Indonesia memiliki sertifikasi SNI. Dengan demikian, perlu adanya pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang belum diberlakukan SNI tersebut.

“Barang produksi dalam negeri maupun impor yang terkait K3L wajib didaftarkan dan memiliki tanda daftar berupa registrasi barang K3L. Persyaratan keamanan dan metode pengujian diajukan produsen atau importir sebelum barang beredar di pasar,” ungkap Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengutarakan, kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat menjadi suatu wadah berdiskusi dan saling memberikan masukan, serta informasi yang membangun. 

Selain itu, agar kerja sama ini juga dapat terus dijaga dalam rangka peningkatan penyelenggaraan kegiatan perdagangan di Indonesia sehingga berimplikasi pada peningkatan perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: