Merasa Pencalonan Prabowo-Gibran Dijegal, TKN Temukan 3 Skenario Anti Demokrasi

Merasa Pencalonan Prabowo-Gibran Dijegal, TKN Temukan 3 Skenario Anti Demokrasi

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendeteksi adanya skenario anti demokrasi yang ingin menghambat pencalonan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024.

Dia menambahkan bahwa ada tiga skenario yang ditemukan oleh pihak TKN untuk menjatuhkan pasangan Prabowo-Gibran secara ilegal.

BACA JUGA:Philippe Troussier Dipecat Usai Vietnam Kalah dari Indonesia di Piala Asia 2023

BACA JUGA:Waduh, Ternyata Pelaku Persekusi Pendukung Prabowo-Gibran di Manado Pendukung Ganjar Pranowo!

Cara tersebut dilakukan karena diduga adanya ketidaksukaan dari pihak tertentu lantaran elektabilitas pasangan calon nomor urut 02 yang tampak selalu meningkat di beberapa lembaga survei.

"Motif penjagalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang bisa jadi membuat sebagian orang frustasi," ujar Habiburokhman kepada awak media.

"Prabowo-Gibran selalu unggul telak di semua lembaga survei terpercaya baik dalam simulasi 3 pasangan calon ataupun dengan simulasi 2 pasangan calon jika terjadi dua putaran," sambungnya.

Adapun ketiga kecurangan yang dimaksud, yaitu pertama, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang dianggap telah merugikan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Kampanye di Hadapan Ribuan Masyarakat Majalengka, Prabowo: Saya Akan Melanjutkan Program Pak Jokowi

BACA JUGA:Rajin Olahraga di Gym Ternyata Dukung Kesehatan Mental, Tidur Lebih Nyenyak

Habiburokhman menjelaskan bahwa kecurangan tersebut dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi kepada partai politik tertentu.

"Terkait dugaan kecurangan ini sejauh ini kami sudah melaporkan 41 laporan ke Bawaslu, dua laporan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP serta 5 laporan pidana. Kami juga sedang menginventariskan puluhan dugaan kecurangan lainnya," imbuhnya.

Kemudian yang kedua, dengan meniupkan isu pemakzulan Jokowi di mana dalam narasinya disebutkan bahwa Pemerintah Jokowi layak dimakzulkan tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: